Apa sih itu DPLK BRI? DPLK itu kependekan dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan. Secara pengertian DPLK adalah berupa dana pensiun yang dibentuk oleh perbankan atau perusahaan asuransi jiwa untuk mengadakan Program Pensiun Iuran bagi perorangan, baik dari karyawannya maupun pekerja mandiri dari Dana Pensiun Pemberi Kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan. Jadi DPLK itu progam pensiun, sementara BRI sebagai pengelola dana pensiunnya, pesertanya umum dan dari karyawan BRI.
Pengelolaan Dana Pensiun dialirkan ke Investasi dengan tujuannya mendapatkan keuntungan saat tiba pencairan oleh peserta. Dana yang dibairkan mengendap begitu saja, tidak akan bertambah, sementara jika dialihkan ke investasi maka akan mendapatkan keuntungan. Investasi yang disediakan BRI ada Pasar uang, saham, Obligasi dan campuran baik konvensional maupun syariah. Peserta bisa memilih salah satu atau campuran sesuai profil resiko investasi.
Jenis Jenis DPLK BRI
1. DPLK Pasar Uang konvesional dan syariah
Jika memilih jenis DLPK pasar uang maka Penempatan dana 100 % di efek pasar uang. Dana Pensiun jenis ini akan ditempatkan di instrumen investasi deposito dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang rendah resiko dan sedikit keuntungan. Anda juga memilih tipe syariah untuk DPLK Pasar uang.
2. DPLK Pendapatan Tetap
DPLK BRI pendapatan tetap memiliki persentase Penempatan dana di efek pendapatan tetap: 60-100%, efek pasar uang: 0-40%. Dana Pensiun akan ditempatkan ke instrumen yang cenderung moderat atau memiliki resiko menengah seperti obligasi pemerintah dan BUMN. Kemungkinan jika kurang beruntung mendapatkan kerugian walau terbilang tidak banyak. Namun juga memiliki kesempatan keuntungan yang lebih besar daripada DPLK Pasar uang.
3. DPLK Saham Konvensional dan Syariah
DPLK Saham adalah jenis investasi yang memiliki resiko paling tinggi. Anda memungkinkan mengalami kerugian atau keuntungan yang tinggi dibanding pasar uang dan pendapatan tetap. Proprosi penempatan dana di efek saham: 60-100%, efek pasar uang: 0-40%.
4. DPLK Berimbang Syariah
Bagi yang ingin aman aman saja, tetapi tetap mendapatkan keuntungan. Anda bisa memilih DPLK Berimbang syariah dengan proporsi penempatan dana di efek pasar uang syariah: 0-100%, efek pendapatan tetap syariah: 0-50%, dan efek saham syariah: 0-50% sesuai profil resiko Anda.
Masing-masing jenis DPLK BRI memiliki potensi keuntungan dan kerugian yang berbeda-beda, jadi para calon peserta DPLK atau investor harus mengetahui profil resiko sebelum memilih produk.
Pendaftaran
Ada beberapa persyaratan untuk pembukaan rekening Dana Pensiun Lembaga Keuangan BRI sebagai berikut :
- Memiliki penghasilan dan mampu melakukan iuran minimal Rp100.000.
- Fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI (BRITAMA) atas nama sendiri serta NPWP jika ada.
- Menetapkan usia pensiun normal (minimal 40 tahun).
- Menetapkan pilihan paket investasi sesuai jenis DPLK diatas
Pendaftaran DPLK BRI bisa dilakukan di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu BRI seluruh Indonesia. Lebih simpelnya, Anda juga bisa melakukan pendaftaran melalui online di website BRI dengan langkah berikut:
- Buka halaman https://eform.bri.co.id/.
- Pilih Registrasi DPLK BRI. Kemudian Klik registrasi setelah membaca informasi tentang DPLK
- checklist atau centang syarat dan ketentuan.
- Isi formulir pendaftaran DPLK BRI lalu ikuti langkah-langkah berikutnya sampai selesai
Setelah mendaftar, Anda tinggal membayar iuran sambil sesekali cek saldo DPLK BRI untuk melihat perkembangan investasi yang kalian pilih.
Cara cek saldo
Cara cek saldo bisa dilakukan lewat situs resmi di https://dplk.bri.co.id dan mobile banking BRI. Anda bisa pilih salah satunya.
Lewat situs :
- Buka situs https://dplk.bri.co.id.
- Masuk dengan user ID dan password Anda
- Ketika sudha masuk pilih “informasi saldo DPLK”. Maka muncul detail saldo DPLK Anda
Note : user ID berupa nomor kepesertaan, dan password berupa tanggal, bulan, dan tahun lahir. Jika tidak berhasil bisa menghubungi pihak BRI.
lewat mobile banking :
- Buka aplikasi BRI Mobile di HPmu
- Masuk pada menu “Info”.pilih “DPLK BRI”.
- Masukkan nomor peserta DPLK kamu.
- Masukkan PIN, kemudian kirim.
- Maka akan muncul informasi mengenai kepesertaan DPLK kamu dan saldo yang sedang berjalan.
Anda juga bisa cek saldo lewat kantor cabang jika memungkinkan. Bawa buku tabungan dan nomor kepesertaan.
Proses Pencairan DPLK BRI
Pencairan DPLK BRI bisa dilakukan masing masing peserta asal memenuhi ketentuan berikut:
- Peserta telah mencapati usia pensiun yang ditetapkan, minimal 40 tahun.
- Jika peserta DPLK ingin pensiun dipercepat, maka minimal usia pensiun harus 30 tahun
- Jika Pensiun Meninggal Dunia / Cacat Tetap,
Syarat dokumen :
- Fotokopi KTP, KK dan NPWP
- Fotokopi buku tabungan tujuan transfer
- Buku dan kartu DPLK BRI
- Surat kuasa pencairan bermaterai Rp. 6.000
- Surat pembelian Anuitas yang dananya diatas Rp. 500 juta
- Khusus Peserta yang meninggal ada tambahan bukti surat kematian dari pejabat Desa atau rumah sakit dimana peserta meninggal dan KTP ahli waris
- Khusus peserta cacat, bisa dibuktikan surat keterangan cacat dari dokter
Pencairan bisa dilakukan di kantor cabang dimana kalian mendaftar dengan membawa suarat dokumen diatas. Mengenai berapa lama proses pencairan DPLK, itu tergantung kesibukan kerja bank. Karena yang bisa melakukan penutupan adalah kantor pusat BRI. Jadi butuh waktu dari kantor cabang mengirim dokumen ke pusat, kemudian baru proses bisa dilakukan.
Bagaimana Pencarian DPLK BRI namun belum memenuhi minimal usia pensiun atau pensiun dipercepat? Misal masih umur 27 tahun? Jawaban : Boleh dicarikan, namun belum bisa tutup rekening. Artinya Anda tetap memiliki iuran DPLK selanjutnya sampai bisa tutup rekening.
Keunggulan DPLK BRI
- Pendaftaran gratis, dan dikelola dengan biaya yang murah. Biaya administrasi Rp 2.000,- / bulan per peserta dan Biaya Pengelolaan : 0,7% / tahun dari total aset, namun akan dibebankan setiap bulan (0,058% / bulan)
- Hasil investasi dipublikasi setiap hari lewat protal online kabar bisnis Indonesia, infovesta dan DPLK dan Laporan Investasi akan dikirimkan per triwulan ke masing-masing Peserta.
- Fasilitas Mobile banking, ATM, internet banking serta akun DPLK BRI untuk informasi saldo dan setoran
- Memiliki 6 jenis investasi DPLK saham, pasar uang, pendapatan tetap dan campuran baik yang konvesional dan syariah
- Aman dan terpercaya serta berpengalaman
Manfaat Bagi Peserta, pengelola dan Pemberi
Bagi pemberi kerja :
- Memberikan sebuah penghargaan kepada para karyawan yang telah lama mengabdi kepada perusahaannya sehingga karyawan merasa bangga dan telah berjasa atas tempat ia bekerja
- Dana pensiuran memberikan jaminan kepada karyawan sehingga memberi rasa aman pada karyawan.
- Meningkatkan kinerja dan motivasi karyawan untuk bekerja dengan optimal untuk perusahaan
Bagi karyawan :
- Mendapatkan penghasilan masa yang akan datang sesudah pensiun, dimana usia sudah tidak produktif lagi untuk bekerja.
- Memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi untuk bekerja sehingga tidak mempengaruhi kinjera, kejiwaan dan pikiran.
Bagi lembaga pengelola:
- Mendapatkan keuntungan dari proses pengelolan DPLK, dari biaya administrasi dan biaya pengelolaan pertahun
- Turut membantu, pemerintah lewat progam dana pensiun yang dikelola
Keuntungan dan kerugian tidak bisa dipastikan melalui progam dana pensiun DPLK BRI. Namun jika ada dana dibiarkan saja mengendap, lebih baik digunakan untuk hal yang bisa mendapatkan keuntungan dimasa depan. Hal itu sangat bermafaat ketika Anda tidak lagi bekerja atau pensiun. Jika ada kelihan, DPLK tidak cair, atau saldo bermasalah hubungi Layanan Hotline Informasi & Pengaduan Peserta : 0804-1-303030 dan E-mail : dplk@bri.co.id. Sekian, semoga bermanfaat.