Broker atau Perusahaan sekuritas syariah merupakan perusahaan sekuritas yang menerapkan sistem syariat Islam dalam kegiatannya, yang dikhususkan kepada investor muslim. Perusahaan sekuritas dikatakan sebagai broker saham syariah apabila sudah mendapatkan sertifikasi syariah dari DSN-MUI dan memiliki platform trading yang terhubung dengan Shariah Online Trading System (SOTS). Di Indonesia yang mayoritas muslim jumlahnya tidaklah banyak, tidak seperti broker konvensional atau umum yang sangat banyak.
Dua syarat sertifikasi syariah DSN MUI dan SOTS merupakan bagian penting yang ditekankan dalam fatwa fatwa MUI. Dalam sertifikasi syariah DSN-MUI terdapat 24 fatwa tentang saham syariah, namun secara umum fatwa tersebut menekankan pada produk saham, metode, penerapan dan akad yang digunakan dalam transaksi. Untuk mendukung fatwa tersebut, perusahaan harus terintegrasi dengan SOTS.
SOTS merupakan sistem transaksi saham syariah secara daring (online) yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal atau Bursa efek. SOTS dibuat oleh anggota bursa sebagai perangkat yang membantu bagi investor muslim melakukan transaksi saham secara syariah. Sistem ini lahir sebagai bentuk atau wujud penerapan fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek.
Adapun Fitur utama SOTS
- Tidak ada saham lain, kecuali saham syariah, jadi tidak mungkin salah pilih saham umum
- Transaksi dilakukan secara tunai (cash-basis transaction), tidak ada transaksi margin (margin trading)
- Tidak dapat transaksi jual saham yang belum dimiliki (short selling)
- Laporan kepemilikan saham syariah dipisah dengan kepemilikan uang. Jadi saham syariah yang dimiliki tidak masuk dalam hitungan modal.
Daftar Broker Saham atau Sekuritas Syariah
Dari sekian banyak perusahaan, mana saja yang mendapatkan sertifikasi syariah dan terhubung dengan SOTS? Berdasarkan data yang terdapat di Bursa Efek Indonesia atau Indonesian EXcanges, ada 18 perusahaan yang terdaftar dan memiliki SOTS, antara lain :
No | Anggota Bursa | Nama SOTS |
1 | PT Indo Premier Sekuritas | IPOT Syariah |
2 | PT Mirae Asset Sekuritas | HOTS Syariah |
3 | PT BNI Sekuritas | e-Smart Syariah |
4 | PT Trimegah Sekuritas Tbk. | iTrimegah Syariah |
5 | PT Mandiri Sekuritas | MOST Syariah |
6 | PT Panin Sekuritas Tbk. | POST Syariah |
7 | PT Phintraco Sekuritas | PROFITS Syariah |
8 | PT Sucor Sekuritas | SPOT Syariah |
9 | PT FAC Sekuritas | FAST Syariah |
10 | PT MNC Sekuritas | MNC Trade Syariah |
11 | PT Henan Putihrai Sekuritas | HPX Syariah |
12 | PT Philip Sekuritas Indonesia | POEM Syariah |
13 | PT RHB Sekuritas | RHB Trade Smart Syariah |
14 | PT Samuel Sekuritas | STAR Syariah |
15 | PT Maybank Kim Eng Sekuritas | KE Trade Syariah |
16 | PT OSO Sekuritas Indonesia | OSO Trader Syariah |
17 | PT Kresna Sekuritas | Kresna Trader Syariah |
18 | PT Danareksa Sekuritas | Danareksa Online Trading Syariah |
Cara buka Rekening Saham Syariah
Silakan pilih sekuritas syariah terbaik menurut kalian (bisa lihat daftar diatas). Cara buka rekening saham bisa dilakukan di kantor sekuritas masing masing atau bisa dilakukan diwebsite resminya (Jika tersedia), Adapun data data atau dokumen yang dibutuhkan saat pembukaan rekening, antara lain :
1. KTP/Paspor
2. Foto kopi Cover Buku Tabungan
3. NPWP (Jika ada)
4. Meterai
5. Dana Setoran Awal, minimal 100 ribu
6. Nomor KSEI jika sudah memiliki rekening saham sebelumnya
Alur Pendaftaran secara umum bisa dilihat secara seksama dibawah ini:

Baca juga : Cara membuka rekening saham BRI sekuritas
Dengan dana deposit awal senilai Rp100,000,-, investor sudah bisa berinvestasi di Pasar Modal Syariah melalui SOTS. Dana akan langsung disetorkan oleh sekuritas penyedia jasa SOTS ke Rekening Dana Nasabah (RDN) atas nama investor. Nantinya Bank Syariah akan menjadi administrator RDN, yang ditunjuk oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ada 4 Bank Syariah yang telah bekerja sama dengan KSEI untuk menjadi administrasi RDN yaitu: Bank Syariah Indonesia ( BSI ), BCA Syariah, CIMB Niaga Syariah dan Permata Syariah.
Pada pendaftaran, investor akan mendapatkan RDN secara random jika pendaftaran secara online. Kedepannya, investor bisa mengganti Bank Kustodian menyesuaikan rekening investor agar tidak terkena biaya admin transfer atau penarikan dana. Pergantian RDN bisa menghubungi call center masing masing sekuritas.
Begitulah daftar broker atau perusahaan sekuritas syariah yang telah mendapatkan sertifikat syariah dari DSN MUI dan telah memiliki platform trading yang terintegrasi dengan SOTS. Dengan berinvestas syariah lewat SOTS, investor akan terhindar dari saham saham perusahaan yang bergerak perjudian, makanan dan minuman haram, serta jasa keuangan konvesional (riba). Keuntungan yang didapatkan pun menjadi berkah, amiin.