Syarat dan Cara Gadai Saham di Pegadaian

Punya saham lagi jeblok, tetapi butuh uang tunai? Jangan dijual. Gadai saham saja. kalian bisa gadai saham di pegadaian atau perusahaan sekuritas yang melayani gadai saham efek, saham dan obligasi. Menurut Undang Undang Perseroan Terbatas. UUPT Pasal 60 ayat (1) saham merupakan benda bergerak. Oleh sebab itu saham dikategorikan dalam benda bergerak (layaknya kendaraan, property dll) yang bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman uang.

Selain merujuk pada pasal 60 ayat 1, di UUPT ada pasal 60 ayat 2 dan 3 yang mengatur bahwa selama  anggaran dasar dari suatu perseroan terbatas, PT tidak melarang semua atau sebagian sahamnya dijadikan jaminan kredit, maka saham dari perseroan terbatas tersebut dapat dijadikan jaminan. Jadi jangan ragu, kalau memang mau gadai saham milikmu karena sudah ada undang undang yang mengatur.

Mengenai hak suara ketika saham digadaian, pemegang saham tetap mendapatkan haknya. Hal ini dijelaskan pada pasal 60 ayat 4, bahwa Hak suara atas saham yang diagunkan dengan gadai atau jaminan fidusia tetap berada pada pemegang saham. Jadi tidak dikurang, dihilangkan oleh pemegang saham lain di PT tersebut. Kalian bisa tetap fokus memberi masukan pada perushaan walau saham milikmu digadaikan.

gadai saham di pegadaian

Prosedur Gadai Saham di Pegadaian

Di Pegadaian ada produk yang melayani gadai saham. Gadai saham adalah layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. BEI. Pegadaian mampu memberikan plafon mulai dari 5 juta sampai 20 milyar dengan jangka waktu 90 hari dan bisa diperpanjang serta dilunasi swaktu waktu. Tidak terikat angsuran bulanan.

Syarat dokumen perorangan

  • Memiliki KTP/paspor, NPWP dan SID
  • Memiliki jaminan surat berharga berupa saham dan atau obligasi yang tercatat di BEI
  • rekening bank dan nomor HP yang aktif

Syarat institusi atau badan usaha

  • Rekening Efek (Account Statement)
  • KTP yang ditunjuk PT, SID Institusi
  • AD/ART dan perubahan terakhir
  • Akte Pendirian PT/badan usaha
  • Laporan Keuangan

Syarat saham :

Jenis saham yang diterima di pegadaian berupa saham (Scripless) yang merupakan LQ 45 dan efek yang  dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam  transaksi margin, Obligasi (Scripless) Pemerintah dan Korporasi yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia yaitu SUN, ORI dan Obligasi BUMN dengan rating minimal A+ dengan minimal  jatuh tempo (maturity) 180 hari.

Pengajuan

Selama ini layanan gadai saham di Pegadaian hanya bisa diajukan di kantor Pusat pegadaian. Tidak cabang kota/kecamatan belum bisa menerima layanan gadai saham. Jika tidak memungkinkan jauh dari lokasi anda karena kantor pusat berada di Ibukota, kalian bisa mengajukan lewat aplikais pegadaian digital. Silakan download aplikasi tersebut di Google Play store atau app store.

Alurnya begini :

  • Nasabah mengajukan pinjaman ke Unit Gadai Efek (UGE) di Kantor Pusat Pegadaian yang beralamat di Jl. Kramat Raya No. 162, Jakarta Pusat dengan menyerahkan persyaratan dokumen. Lebih mudah bisa mengajukan lewat aplikasi Pegadaian Digital.
  • Petugas Unit Gadai Efek (UGE) Pegadaian akan memverifikasi dan menginput data nasabah yang masuk.
  • Nasabah memutasi efek / Pledge Efek sesuai dengan instruksi dari petugas
  • Jika pinjaman disetujui, nasabah bisa mengkonfirmasi pinjaman Gadai Efek melalui link aplikasi yang dikirimkan melalui SMS. Jadi pastikan nomor kalian aktif dan tetap terhubung saat proses pengajuan agar lebih cepat ya.
  • Setelah konfirmasi, uang pinjaman akan dicairkan melalui transfer ke bank nasabah yang telah didaftarkan saat pengajuan.

Lebih jelasnya bisa menghubungi kontak berikut : Unit Gadai Efek Pegadaian di nomor telepon 021-3160101 atau 0812-1800-3757 (WA).

Setelah Proses Akad, ada biaya biaya yang nasabah tanggung sebagai berikut :

  • Biaya Administrasi                                            = 0.25% dari pinjaman
  • Biaya mutasi efek ke bank kustodi                     = Rp 45.000 per jenis efek
  • Pencairan Disbursement (non tunai) = Rp 2.500

Itulah informasi mengenai prosedur dan syarat gadai saham di pegadaian bagi perorangan maupun badan usaha. Perlu dipertimbangkan syarat dan jenis saham yang akan digadai, karena alasan utama disaat pengajuan. Sekian, semoga bermanfaat.

Penunggu senja yang sesekali ngopi untuk teman membaca.

You May Also Like