Denda Telat Bayar Angsuran AEON Credit

Kondisi keuangan yang tidak memungkinkan, banyak dari pelanggan telat bayar angsuran AEON Credit baik kartu kredit, kredit hp dan kredit barang lainnya. Kondisi keuangan yang dimaksud adalah karena pandemi covid19 yang masih menghantui perekonomian dunia. Banyak yang dagangan tidak laku, usaha macet, karyawan dipulangkan, dan gajinya dipotong. Secara otomatis mempengaruhi kondisi keuangan masyarakat.

Masyarakat akan mengutamakan kebutuhan uang untuk makan sehari hari daripada memenuhi kebutuhan lain seperti bayar hutang, cicilan atau bayar lain lain. Akhirnya banyak perusahaan memberikan keringanan dengan merestrukturisasi kredit kepada nasabahnya. Namun hutang, denda yang berjalan tetaplah dihitung sebelum adanya restrukturisasi. Seperti halnya para nasabah AEON Credit.

Berapa Denda Telat Bayar Angsuran AEON?

telat bayar angsuran AEON

Setiap nasabah yang telat bayar angsuran AEON akan dikenakan denda. Nasabah yang dikenakan denda apabila telat bayar setelah jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo AEON credit yaitu tanggal 2 setiap bulan atau hari berikutnya pada hari kerja. Besaran yang dikenakan nasabah aeon yang telat setelah tanggal 2-20 perbulan sebesar Rp 50.000,00. Bagi nasabah yang telat dari 21 dan seterusnya mendapatkan denda sebesar Rp. 50.000,- + Rp.20.000,- atau maksimal 4% dari sisa tunggakan.

Adanya denda bagi yang telat tentu menjadi beban sendiri bagi nasabah yang memang benar benar sedang dalam masa kesulitan uang. Denda tersebut berlaku bagi nasabah kartu kredit, kredit konsumen seperti nasabah yang kredit hp, atau elektronik lain. Sebisa mungkin nasabah menghindari telat bayar angsuran dengan menganggarkan sendiri untuk bayar tagihan dan tentunya mengingat tanggal jatuh tempo AEON setiap bulannya.

Contoh Perhitungan Denda AEON

Contoh 1 : Deni kredit hp Oppo AEON dengan cicilan 6 bulan sebesar Rp. 600.000. Deni telat bayar angsuran karena harus bayar adiknya sekolah dulu, sehingga baru bisa bayar pada tanggal 15. Berapa denda yang dikenakan deni?

Jumlah angsuran = Rp. 600.000
Besaran denda (tgl 3-20) = Rp 50.000,
Jadi = Rp. 600.000 + Rp 50.000, = Rp. 650.000

Contoh 2 = Arvita memiliki angsuran 500.000 per bulan di AEON Kredit, namun karena usaha kuenya lagi sepi akhirnya arvita telat bayar angsuran AEON lebih dari 1 bulan. Berapa dendanya?

Jumlah angsuran = Rp. 600.000
Besaran denda (tgl 21 dst) = Rp 50.000, +Rp 20.000
Jadi Rp. 600.000 + Rp 50.000, +Rp 20.000 = Rp. 670.000

Lalu bagaimana jika sudah berbulan bulan tidak membayar angsuran AEON? Didalam peraturan kredit, setelah 2 bulan, Makan dikenakan denda maksimal 4% dari tunggakan kredit. Setelah 90 hari atau 3 bulan, jika berupa kredit barang, barang akan diambil pihak AEON lewat debcollector.

Bagaimana cara membayar angsuran atau Pelunasan?

AEON menyediakan metode pembayaran lumayan variatif mulai dari transfer bank MANDIRI, BCA BRI, dan ATM BERSAMA. Kemudian bisa juga gerai Indomaret, kantor pos, alfamart dan alfamidi. Selain itu bisa bayar juga melalui tokopedia, shopee, gojek dan dompet digital lain. Saat pembayaran, nasabah harus menyertakan no kontrak sehingga nominal tagihan serta denda tertera detail.

Bagi nasabah yang ingin hemat, silakan pilih bayar lewat tokopedia, shopee, gopay karena sering ada diskon maupun cashback. Lumayan kalau diskon 5% ah. Bisa beli es teh. Tertarik? Silakan baca: bayar angsuran AEON di tokopedia

Demikian informasi mengenai denda telat bayar angsuran AEON credit baik nasabah kartu kredit, kredit hp, ac, laptop dan kredit elektronik lainnya. Jika tidak memungkinkan untuk bayar, alternatifnya bisa dikembalikan barangnya, atau minta restrukturiasi. Sekian, semoga bermanfaat.

Penunggu senja yang sesekali ngopi untuk teman membaca.

You May Also Like