Tempat Gadai Sertifikat Rumah Tanpa BI Checking

Adakah tempat gadai sertifikat rumah tanpa BI Checking? Tentunya ada dong. Walau menurut aturan berlaku, setiap lembaga keuangan harus menerapkan pengecekan BI checking calon nasabah, namun justru banyak dimanfaatkan oleh lembaga lembaga keuangan non bank untuk mendapatkan nasabah. Jika memang lagi membutuhkan pinjaman tanpa bi checking bisa memanfaatkan lembaga tersebut untuk mendapatkan pinjaman tunai.

Sekarang memang istilah BI Checking sudah ga berlaku, adanya SLIK, surat layanan informasi Keuangan yang diterbitkan oleh, Otoritas Jasa Keuangan, OJK. Namun pada intinya sama, karena yang ditekankan adalah riwayat kredit dari nasabah. Riwayat kredit nasabah inilah yang sangat dipertimbangkan oleh lembaga pemberi kredit, sebab dari sebuah riwayat bisa melihat tingkat kedisiplinan dan kemampuan membayar pinjaman.

Sisi lain, Riwayat kredit bisa dialihkan dengan jaminan yang kuat dan kesepakatan yang kuat. Adanya jaminan pemberi kredit tidak terlalu khawatir dengan keadaan nasabah. Jaminan tersebut bisa diambil sewaktu waktu jika nasabah benar benar tidak menyelesaikan pinjaman.

gadai sertifikat rumah tanpa bi checking

Tempat Gadai Sertifikat rumah tanpa bi checking

Ada beberapa lembaga keuangan non bank yang bisa memberikan pinjaman dengan gadai sertifikat tanpa bi checking, seperti BPR (Bank Pengkreditan Rakyat), KSP (Koperasi Simpan Pinjam) dan perseorangan (rentenir, bank keliling), Namun penulis lebih merekomendasikan ke BPR atau KSP, karena sudah bentuk lembaga atau badan hukum. Salah satu Contoh lembaga BPR yang memberi pinjaman adalah BPR NUSA. BPRNUSA ini beroperasi di wilayah jabodetabek dan bandung.

Syarat gadai sertifikt rumah

Ada beberap syarat dokumen dan syarat jaminan. berikut syarat dokumen untuk administrasi :

  1. Fotokopi KTP Suami Istri, kartu keluarga
  2. Rekening Listrik (Jika Tinggal di Rumah Sendiri atau Orang Tua)
  3. Slip Gaji (Karyawan)/Surat izin suaha jika wiraswasta
  4. Surat Keterangan Domisili (Jika alamat di KTP Tidak Sesuai dengan Tempat Tinggal Sekarang)

Syarat jaminan lolos bi checking

  • Nilai jaminan lebih besar daripada permohonan nilai plafon pinjaman yang diajukan pemohon
  • Lokasi rumah berada di wilayah operasi lembaga (Jabodetabek dan bandung)
  • Rumah dalam kondisi terawat dan bangunan tidak rusak, tua dll
  • Lokasi rumah tidak berada dalam kawasan banjir, longsor atau bencana lain
  • Jauh dari lokasi sutet dan pemakaman dan tidak tusuk sate
  • Bukan bekas tempat kejadian perkara seperti pembunuhan, teroris, dll

Pengajuan

Silakan hubungi kontak BPRNUSA terdekat, atau bisa +62 811-1111-0085

TIPS Agar lolos Saat Pengajuan

Proses bi checking memang bisa dialihkan, namun nasabah harus memiliki perencanaan yang matang penggunaan modal kredit saat ditanya oleh surveyor kredit. Perencanaan yang dimaksud adalah kapan bisa melunasi hutang, uang akan digunakan untuk apa saja dan bagaimana cara membayar angsuran setiap bulan. Semua harus dengan perhitungan matang oleh nasabah.

  • Lunasi hutang setiap bulan dalam jangka waktu yang kalian bisa tentukan sendiri. Itu harus real dari pendapatan yang kalian terima. Berapa porsi untuk bayar hutang, kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya. Maksimal angsuran yang dibayarkan dari porsi pendapatan adalah maksimal 30%.
  • Tujuan hutang pasti akan ditanyakan untuk apa, Jadi kalian harus punya perencanaan matang. Misdal tujuan untuk modal usaha, biaya pendidikan, renovasi rumah, konsumtif dll. Harus jelas.
  • Pembayaran dilakukan dari sumber gaji, atau hasil usaha atau investasi lain.

Begitulah gambaran mengenai cara gadai sertifikat rumah tanpa bi checking di BPR atau dikoperasi yang bisa kalian coba. Kalau ragu, jangan gadaikan. Lebih baik kau gadaikan sertifikat ke bank yang sudah jelas semntara bi checking buruk, lunasi dulu hutang hutang sebelumnya agar bisa dapat pinjaman dari bank. Sekian, semoga bermanfaat.

Penunggu senja yang sesekali ngopi untuk teman membaca.

You May Also Like